Danlain sebagainya; 5. Norma Hukum. Norma hukum adalah Aturan sosial yang dibuat oleh suatu lembaga-lembaga tertentu, seperti pemerintahan yang sifatnya tegas, dan memaksa untuk berperilaku sesuai dengan aturan tersebut. Bagi yang melanggar norma hukum ini, akan mendapatkan sanksi yang berupa denda atau hukuman fisik. Contoh-contoh norma hukum
penerapan hukum dalam masyarakat – Beberapa waktu yang lalu kalian sudah mempelajari hakekat hukum, masih ingatkah apa tujuan hukum? Kali ini akan mempelajari arti penting hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sebagai mahluk sosial manusia berhadapan dengan lingkungan masyarakat yang memiliki kepentingan dan keinginan yang berbeda-beda. Manusia juga berhadapan dengan sesama manusia yang mempunyai kemerdekaan pribadi, kehendak dan perasaan. Setiap hari manusia saling berhubungan, saling kenal dan saling membutuhkan. Di dalam proses kemasyarakatan itu disamping saling bantu, tolong menolong, tidak jarang terjadi benturan antara satu sama lain, tidak jarang menimbulkan tindakan sewenang-wenang, diskriminatif ketidak adilan yang menggangu hak-hak orang lain dan menimbulkan perselisihan – penerapan hukum dalam masyarakat Perselisihan itu terjadi karena tidak terdapat penyesuaian pendapat atau kehendak. Masing-masing merasa dirugikan oleh yang lain dan masing- masing berpegang pada kebenaran sendiri serta menyalahkan yang lain. Oleh karena itu untuk menghindarkan hal- hal semacam itu, harus ada aturan hukum. Jika warga masyarakat selalu berpegang pada hukum, maka di dalam pergaulan masyarakat akan terjadi suasana tertib dan teratur. Oleh karena itu mentaati hukum adalah kewajiban setiap warga masyarakat. Arti Penting Hukum yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara. Arti Penting Hukum Keberadaan hukum dalam pergaulan hidup bagi warga negara memiliki arti penting dalam membina kerukunan, keamanan, ketenteraman, dan keadilan. Secara singkat, dapat disebutkan arti penting hukum bagi masyarakat, yaitu 1. Memberikan kepastian hukum bagi warga negara Memberikan kepastian hukum bagi warga negara – Sebuah peraturan berfungsi untuk memberikan kepastian hukum bagi warga negara. Sebuah negara yang tidak memiliki kepastian hukum sudah pasti akan kacau. Lihatlah negara-negara yang tengah dilanda perang. Perang merupakan salah satu kondisi di mana kepastian hukum telah hancur pada tingkat yang paling rendah. Semua orang dapat bertindak sesuka hatinya, berlaku hukum rimba. Siapa yang kuat akan menguasai yang lemah. Namun dengan adanya hukum maka akan terdapat kepastian hukum. 2. Melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara Melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara – Peraturan hukum juga berfungsi mengayomi dan melindungi hak-hak warga negara. Hakasetiap orang secara kodrati sudah melekat pada diri manusia sebagai anugerah Tuhan. Hukum dibuat untuk menjamin agar hak tersebut terus dijaga. Dengan adanya hukum, orang tidak akan sesuka hati melanggar hak orang lain. 3. Memberikan rasa keadilan bagi warga negara Memberikan rasa keadilan bagi warga negara – Hukum juga berperan untuk memberikan rasa keadilan bagi warga negara. Hukum tidak hanya menciptakan ketertiban dan ketenteraman, namun juga keadilan bagi warga negara. Keadilan dapat diartikan sebagai dalam keadaan yang sama tiap orang harus menerima bagian yang sama pula. Juga berarti seseorang menerima sesuai dengan hak dan kewajibannya. 4. Menciptakan ketertiban dan ketenteraman Menciptakan ketertiban dan ketenteraman – Pada akhirnya, hukum menjadi sangat penting karena hukum bisa menciptakan ketertiban dan keterteraman. Masyarakat akan tertib dan teratur apabila terdapat hukum dalam masyarakat yang ditaati oleh warganya. Akan sulit terbayangkan, masyarakat tanpa hukum maka yang terjadi adalah ketidaktertiban dan kehancuran. Kepatuhan terhadap Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara Kepatuhan terhadap Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara -Setiap anggota masyarakat mempunyai berbagai kepentingan, baik kepentingan yang sama maupun berbeda. Tidak jarang di masyarakatperbedaan kepentingan sering menimbulkan pertentangan yang menyebabkab timbulnya suasana yang tidak tertib dan tidak teratur. Dengan demikian untuk mencegah timbulnya ketidaktertiban dan ketidakteraturan dalam masyarakat diperlukan sikap positif untuk menaati setiap norma atau hukum yang berlaku di masyarakat. Pada bagian ini kalian akan diajak untuk mempelajari materi tentang kepatuhan terhadap hukum. Setelah mempelajari bagian ini, diharapkan kalian mampu menunjukkan contoh perilaku taat terhadap hukum; menganalisis macam-macam perbuatan yang bertentangan dengan hukum; dan menganalisis macam-macam sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Perilaku yang Sesuai dengan Hukum Perilaku yang Sesuai dengan Hukum – Setelah kalian mengetahui makna hukum dan peranan dari lembaga peradilan, sudah saatnya kalian mengaktualisasikan pengetahuan kalian tentang hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Sambil kalian mengaktualisasikan pengetahuan kalian tersebut, melalui buku ini kalian akan dibimbing dan diajak untuk mengidentifikasi perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kita tidak akan bisa mengabaikan semua aturan atau hukum yang berlaku. Sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, kita senantiasa akan membentuk suatu komunitas bersama guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan damai. Untuk menuju hal tersebut, diperlukan suatu kebersamaan dalam hidup dengan menaati peraturan atau hukum yang tertulis maupun tidak tertulis. Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara, secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk a. memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku; b. mempertahankan tertib hukum yang ada c. menegakkan kepastian hukum. Adapun ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya a. disenangi oleh masyarakt pada umumnya. b. tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain. c. tidak menyinggung perasaan orang lain d. menciptakan keselarasan e. mencerminkan sikap sadar hukum f. mencerminkan kepatuhan terhadap hukum Perilaku yang mencerminkan sikap patuh terhadap hukum harus kita tampilkan dalam kehidupan sehari baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara. Berikut ini contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. a. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga, diantaranya mematuhi perintah orang tua ibadah tepat waktu menghormati anggota keluarga yang lain seperti ayah, ibu, kakak, adik dan sebagainya melaksanakan aturan yang dibuat dan disepakati keluarga b. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, diantaranya menghormati kepala sekolah, guru dan karyawan lainnya. memakai pakaian seragam yang telah ditentukan tidak mencontek ketika sedang ulangan memperhatikan penjelasan guru mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang berlaku tidak kesiangan c. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, diantaranya melaksanakan setiap norma yang berlaku di masyarakat. melaksanakan tugas ronda ikut serta dalam kegiatan kerja bakti menghormati keberadaan tetangga disekitar rumah tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat seperti tawuran, judi, mabuk-mabukan dan sebagainya. membayar iuran warga d. Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara, diantaranya bersikap tertib ketika berlalu lintas di jalan raya. memiliki KTP memili SIM ikut serta dalam kegiatan Pemilihan Umum membayar pajak membayar retribusi parkir membuang sampah pada tempatnya. Demikian ulasan dari Mengenai pentingnya hukum dalam kehidupan bermasyarakat, Semoga Bermanfaat.. Refrensi Teknologi KLIKDISINI Resecent Posts Ciri Khusus Hewan Lengkap Beserta Gambar dan Fungsinya Pengertian Spesies Macam dan Contohnya Menurut Para Ahli Contoh Persilangan Monohibrid Contoh Coal Persilangan Dihibrid Contoh Ragam Hias Flora Pengertian Makanan – Jenis, Kandungan dan Fungsi Bagi Tubuh Soal IPA Kelas 2 Soal IPA Kelas 3 Soal IPA Kelas 4 Soal PKN Kelas 11 Semester 2 Soal PKN Kelas 9 Semester 1 Soal IPA Kelas 5 4 pokok pikiran pembukaan uud 1945 Lengkap Soal IPA Kelas 6 Soal IPA Kelas 7 Ciriciri orang yang berprilaku sesuai hukum a. Disenangi masyarakat b. Tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain c. Mencerminkan sikap sadar hukum d. Tidak menyinggung perasaan orang lain e. Menghormati hak-hak morang lain Terima kasih Tak berguna Jawaban diposting oleh: vitanirmaladewi 1. menaati peraturan yang ada dalam kehidupan sehari harinyaAugust 26, 2022 Post a Comment Sebutkan ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum!Jawaba Tindakannya tak menimbulkan kerugian bagik bagi orang lain maupun bagi diri Tindakannya menciptakan Sikapnya cerminan kesadaran dan kepatuhan lupa komentar & sarannyaEmail nanangnurulhidayat terus OK! 😁 Post a Comment for "Sebutkan ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum"
Berikutyang Bukan termasuk ciri-ciri orang yang berperilaku sesuai dengan hukum adalah answer choices bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku tidak menimbulkan kerugian terhadap orang lain tidak menyinggung perasaan orang lain menghormati hak-hak orang lain menganggu ketertiban mayarakat Question 9 30 seconds Q. Setelah kalian mengetahui makna hukum dan peranan dari lembaga peradilan, sudah saatnya kalian mengaktualisasikan pengetahuan kalian tentang hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Sambil kalian mengaktualisasikan pengetahuan kalian tersebut, melalui ini kalian akan dibimbing dan diajak untuk mengidentifikasi perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, kita tidak akan dapat mengabaikan semua aturan atau hukum yang berlaku. Sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, kita senantiasa akan membentuk suatu komunitas bersama guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai. Untuk menuju hal tersebut, diperlukan suatu kebersamaan dalam hidup dengan menaati peraturan atau hukum yang tertulis maupun tidak tertulis. Info Kewarganegaraan Menurut Soerjono Soekanto, kesadaran hukum sebenarnya merupakan kesadaran atau nilai-nilai yang terdapat di dalam diri manusia tentang hukum yang ada atau tentang hukum yang diharapkan ada yang dipengaruhi oleh 1. pengetahuan tentang hukum yang berlaku; 2. pemahaman terhadap isi hukum yang berlaku; 3. sikap terhadap hukum yang berlaku; dan 4. pola perilaku menurut hukum yang berlaku. Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran a. memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku; b. mempertahankan tertib hukum yang ada; dan c. menegakkan kepastian hukum. Adapun ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya seperti a. disenangi oleh masyarakat pada umumnya; b. tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain; c. tidak menyinggung perasaan orang lain; d. menciptakan keselarasan; e. mencerminkan sikap sadar hukum; dan f. mencerminkan kepatuhan terhadap hukum. Perilaku yang mencerminkan sikap patuh terhadap hukum harus kita tampilkan dalam kehidupan sehari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Berkaitan dengan hal tersebut, lakukanlah identifikasi contoh perilaku yang dapat kalian tampilkan yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum. a. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga, di antaranya 1 mematuhi perintah orang tua 2 ……… 3 ……… 4 ……… 5 ……… b. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, di antaranya 1 tidak mencontek ketika sedang ulangan 2 ……… 3 ……… 4 ……… 5 ……… c. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, di antaranya 1 ikut serta dalam kegiatan kerja bakti 2 ……… 3 ……… 4 ……… 5 ……… d. Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara, di antaranya 1 membayar pajak 2 ……… 3 ……… 4 ……… 5 ……… 2. Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum Beserta Sanksinya a. Macam-Macam Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum Selain mengetahui perilaku yang sesuai dengan hukum yang berlaku, kalian juga mesti mengetahui perilaku yang bertentangan dengan hukum yang berlaku, agar kalian tidak melakukan perilaku tersebut. Oleh karena itu, pada bagian ini kalian akan diajak untuk mengidentifikasi perilaku yang bertentangan dengan hukum. Perilaku yang bertentangan dengan hukum timbul sebagai akibat dari rendahnya kesadaran hukum. Ketidakpatuhan terhadap hukum dapat disebabkan oleh dua hal yaitu 1 pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan bahkan kebutuhan; dan 2 hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan. Saat ini kita sering melihat berbagai pelanggaran hukum banyak terjadi di negara ini. Hampir setiap hari kita mendapatkan informasi mengenai terjadinya tindakan melawan hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh aparat penegak hukum itu sendiri. Berkaitan dengan hal tersebut, lakukanlah identifikasi contoh perilaku melawan hukum yang harus kalian hindari dalam kehidupan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. 1 Dalam lingkungan keluarga, di antaranya a mengabaikan perintah orang tua b ……… c ……… d ……… e ……… 2 Dalam lingkungan sekolah, di antaranya a mencontek ketika ulangan b ……… c ……… d ……… e ……… 3 Dalam lingkungan masyarakat, di antaranya a mengkonsumsi obat-obat terlarang b ……… c ……… d ……… e ……… 4 Dalam lingkungan bangsa dan negara, di antaranya a tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas b ……… c ……… d ……… e ……… b. Macam-Macam Sanksi Pernahkah kalian melihat tayangan iklan layanan masyarakat di televisi yang menggambarkan seorang wasit sepak bola ragu untuk memberikan kartu peringatan kepada pemain yang melakukan pelanggaran. Apakah kartu merah yang akan diberikan atau kartu kuning. Keragu-raguan wasit itu merupakan satu bukti penegakan sanksi yang tidak tegas. Peristiwa serupa sering kali kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, mengapa sopir angkutan kota yang tidak sungkan-sungkan berhenti menunggu penumpang pada tempat yang jelas-jelas dilarang berhenti? Penyebabnya karena petugas tidak tegas menindaknya. Bila peristiwa seperti itu dibiarkan, tidak ditindak oleh petugas maka lama-kelamaan dianggap sebagai hal yang biasa. Dengan kata lain, jika suatu perbuatan dilakukan berulang-ulang, tidak ada sanksi, walaupun melanggar aturan maka akhirnya perbuatan itu dianggap sebagai norma. Seperti kebiasaan sopir angkutan kota tadi, karena perbuatannya itu tidak ada yang menindak maka akhirnya menjadi hal yang biasa saja. Hal yang sama dapat juga menimpa kalian. Misalnya, jika siswa yang melanggar tata tertib sekolah dibiarkan begitu saja, tanpa ada sanksi tegas maka esok lusa pelanggaran akan menjadi hal yang biasa. Perilaku yang bertentangan dengan hukum menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan pribadi maupun kehidupan bermasyarakat. Ketidaknyamanan dan ketidakteraturan tentu saja akan selalu meliputi kehidupan kita jika hukum sering dilanggar atau tidak ditaati. Untuk mencegah terjadinya tindakan pelanggaran terhadap norma atau hukum Sanksi terhadap pelanggaran itu amat banyak ragamnya, misalnya sanksi hukum, sanksi sosial, dan sanksi psikologis. Sifat dan jenis sanksi dari setiap norma atau hukum berbeda satu sama lain. Akan tetapi, dari segi tujuannya sama yaitu untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat. Berikut ini sanksi dari norma-norma yang berlaku di masyarakat. No Norma Pengertian Contoh-Contoh Sanksi 1. Agama Petunjuk hidup yang bersumber dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-utusan-Nya Rasul/Nabi yang berisi perintah, larangan atau anjuran-anjuran a. beribadah b. tidak berjudi c. suka beramal Tidak langsung, karena akan diperoleh setelah meninggal dunia pahala atau dosa 2. Kesusilaan Pedoman pergaulan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia tentang baik-buruknya suatu perbuatan a. berlaku jujur b. menghargai orang lain Tidak tegas, karena hanya diri sendiri yang merasakan merasa bersalah, menyesal, malu, dan sebagainya 3. Kesopanan Pedoman hidup yang timbul dari hasil pergaulan manusia di dalam masyarakat a. m e n g h o r m a t i orang yang lebih tua b. tidak berkata kasar c. m e n e r i m a dengan tangan kanan Tidak tegas, tapi dapat diberikan oleh masyarakat dalam bentuk celaan, cemoohan atau pengucilan dalam pergaulan No Norma Pengertian Contoh-Contoh Sanksi 4. Hukum Pedoman hidup yang dibuat oleh badan yang berwenang mengatur manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berisi perintah dan larangan a. harus tertib b. harus sesuai prosedur c. dilarang mencuri Tegas dan nyata serta mengikat dan memaksa bagi setiap orang tanpa kecuali Sumber Diolah dari berbagai sumber Dalam tabel di atas disebutkan bahwa sanksi norma hukum adalah tegas dan nyata. Hal tersebut mengandung pengertian sebagai berikut. 1 Tegas berarti adanya aturan yang telah dibuat secara material. Misalnya, dalam hukum pidana mengenai sanksi diatur dalam pasal 10 KUHP. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa sanksi pidana berbentuk hukuman yang mencakup a. Hukuman Pokok, yang terdiri atas 1 hukuman mati 2 hukuman penjara yang terdiri dari hukuman seumur hidup dan hukuman sementara waktu setinggi-tingginya 20 tahun dan sekurang-kurangnya 1 tahun b. Hukuman Tambahan, yang terdiri 1 pencabutan hak-hak tertentu 2 perampasan penyitaan barang-barang tertentu 3 pengumuman keputusan hakim 2 Nyata berarti adanya aturan yang secara material telah ditetapkan kadar hukuman berdasarkan perbuatan yang dilanggarnya. Contoh pasal 338 KUHP, menyebutkan “barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”. Jika sanksi hukum diberikan oleh negara, melalui lembaga-lembaga peradilan, sanksi sosial diberikan oleh masyarakat. Misalnya dengan menghembuskan desas-desus, cemoohan, dikucilkan dari pergaulan, bahkan yang paling berat diusir dari lingkungan masyarakat setempat. Jika sanksi hukum maupun sanksi sosial tidak juga mampu mencegah orang melakukan perbuatan melanggar aturan, ada satu jenis sanksi lain, yakni sanksi psikologis. Sanksi psikologis dirasakan dalam batin kita sendiri. Jika seseorang melakukan pelanggaran terhadap peraturan, tentu saja di dalam batinnya ia akan merasa bersalah. Selama hidupnya ia akan dibayang-bayangi oleh kesalahannya itu. Hal ini akan sangat membebani jiwa dan pikiran kita. Sanksi inilah yang merupakan gerbang terakhir yang dapat mencegah seseorang melakukan pelanggaran terhadap aturan. Tugas Kelompok Lakukan wawancara dengan Kapolsek atau anggota polisi lainnya di wilayah tempat kalian tinggal! Tanyakan hal-hal sebagai berikut. a. Jumlah kasus yang ditangani oleh Polsek setempat b. Jenis kasus yang ditangani c. Penanganan kasus tersebut d. Jenis sanksi yang akan diterima oleh pihak-pihak yang terlibat Laporkan hasil wawancara tersebut secara tertulis dan presentasikan di depan kelas! Refleksi Setelah kalian mempelajari materi sistem hukum dan peradilan di Indonesia, tentunya kalian semakin memahami bahwa sebagai warga negara, kalian harus mematuhi setiap hukum yang berlaku. Coba kalian renungkan sikap dan perilaku kalian dalam kehidupan sehari-hari. Apakah kalian pernah melakukan pelanggaran hukum dan bagaimana seharusnya? No Sikap dan Perilaku Pernah Pernah SeharusnyaTidak 1. Melanggar peraturan sekolah dan yakin tidak akan dihukum, karena orang tuamu seorang pejabat 2. Datang terlambat ke sekolah 3. Memberikan bingkisan kepada guru sebelum pembagian rapor, agar nilai rapor bagus 5. Memberikan harga yang tidak sebenarnya, di mana kelebihannya kamu ambil 6. Membela adikmu ketika berkelahi dengan temannya, walaupun tahu adikmu bersalah 7. Tidak membayarkan uang SPP yang telah diberikan orang tuamu 8. Mengambil sisa uang belanja tanpa memberitahu ibumu 9. Memalsukan tanda tangan orang tuamu 10. Berteman hanya dengan orang kaya Rangkuman 1. Kata Kunci Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab ini adalah hukum, sistem hukum, tujuan hukum, penggolongan hukum, peradilan, pengadilan, dan kepatuhan hukum. 2. Intisari Materi a. Sesuatu disebut hukum jika mengandung unsur-unsur peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat; peraturan itu dibuat dan ditetapkan oleh badan-badan resmi yang berwajib; peraturan itu bersifat memaksa; dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas. Adapun yang menjadi karakteristik dari hukum adalah adanya perintah dan larangan, serta perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh semua orang. b. Kekuasaan kehakiman di Indonesia dilakukan oleh Mahkamah Agung. Badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung meliputi badan peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara, serta oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Lembaga-lembaga tersebut berperan sebagai penegak keadilan dan dibersihkan dari setiap intervensi, baik dari lembaga legislatif, eksekutif, maupun lembaga lainnya. c. Lembaga peradilan nasional sama artinya dengan pengadilan negara yaitu lembaga yang dibentuk oleh negara sebagai bagian dari otoritas negara di bidang kekuasaan kehakiman dengan sumber hukumnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di dalam negara. d. Tingkatan lembaga peradilan terdiri dari tiga tingkatan yaitu pengadilan tingkat pertama yang berkedudukan di ibu kota wilayah kabupaten atau kota, pengadilan tingkat kedua/banding yang berkedudukan di ibu kota wilayah provinsi, dan kasasi oleh Mahkamah Agung. e. Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara, secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku; mempertahankan tertib hukum yang ada; dan menegakkan kepastian hukum. f. Adapun ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya disenangi oleh masyarakat pada umumnya, tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain, tidak menyinggung perasaan orang lain, menciptakan keselarasan, mencerminkan sikap sadar hukum, dan mencerminkan kepatuhan terhadap hukum. Penilaian Diri 1. Penilaian Sikap Untuk mengukur sejauhmana kalian telah berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari, mari berbuat jujur dengan mengisi daftar perilaku di bawah ini dengan membubuhkan tanda ceklis ✓ pada kolom selalu, sering, kadang-kadang, dan tidak pernah. No Sikap Prilaku Selalu Sering Kadang-kadang Pernah AlasanTidak 1. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga • Mematuhi perintah orang tua. • Melaksanakan ibadah tepat waktu. • Menghormati anggota keluarga yang lain seperti ayah, ibu, kakak, adik, dan sebagainya. • Melaksanakan aturan yang dibuat dan disepakati keluarga. 2. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah • Menghormati kepala sekolah, guru dan karyawan lainnya. • Memakai pakaian seragam yang telah ditentukan. • Tidak mencontek ketika sedang ulangan. • Memperhatikan penjelasan guru. • Mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang berlaku. • Tidak terlambat datang ke sekolah. 3. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat • Melaksanakan setiap norma yang berlaku di masyarakat. • Ikut serta dalam kegiatan kerja bakti. • Menghormati keberadaan tetangga di sekitar rumah. • Tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat seperti tawuran, judi, mabuk-mabukan dan sebagainya. 4. Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara • Bersikap tertib ketika berlalu lintas di jalan raya. • Membayar pajak. • Menjaga dan memelihara fasilitas negara. • Membayar retribusi parkir. • Membuang sampah pada Apabila jawaban kalian “kadang-kadang” atau “tidak pernah” pada kolom perilaku-perilaku tersebut di atas, kalian sebaiknya mulai mengubah sikap dan perilaku kalian agar menjadi lebih baik. Sebaliknya, apabila jawaban kalian “selalu” atau “sering”, pertahankanlah dan wujudkan sikap tersebut dalam kehidupan sehari-hari. 2. Pemahaman Materi Dalam mempelajari materi pada bab ini, tentu saja ada materi yang dengan mudah kalian pahami, ada juga yang sulit kalian pahami. Oleh karena itu, lakukanlah penilaian diri atas pemahaman kalian terhadap materi pada bab ini dengan memberikan tanda ceklist ✓ pada kolom paham sekali, paham sebagian, dan belum paham. No Sub-Materi Pokok Paham Sekali SebagianPaham PahamBelum 1. Sistem Hukum di Indonesia a. Makna dan Karakteristik Hukum b. Penggolongan Hukum c. Tujuan Hukum d. Tata Hukum Indonesia 2. Mencermati Sistem Peradilan di Indonesia a. Makna Lembaga Peradilan b. Dasar Hukum Lembaga Peradilan c. Klasifikasi Lembaga Peradilan d. Perangkat Lembaga Peradilan e. Tingkatan Lembaga Peradilan f. Peran Lembaga Peradilan 3. Menampilkan Sikap yang Sesuai dengan Hukum a. Perilaku yang sesuai dengan hukum b. Perilaku yang bertentangan dengan hukum beserta sanksinya Apabila pemahaman kalian berada pada kategori paham sekali mintalah materi pengayaan kepada guru untuk menambah wawasan kalian. Apabila pemahaman kalian berada pada kategori paham sebagian dan belum paham coba bertanyalah kepada guru serta mintalah penjelasan lebih lengkap, agar kalian cepat memahami materi pembelajaran yang sebelumnya kurang atau belum dipahami. Proyek Kewarganegaraan 1. Bentuklah Kelompok Pelajar Sadar Hukum di sekolah kalian. Berilah nama kelompok kalian agar menjadi kebanggaan dan identitas kelompok. 2. Susunlah kegiatan dari kelompok kalian sebagai perwujudan meningkatkan kesadaran hukum pelajar seperti penyuluhan hukum, gerakan tertib di kantin, gerakan tertib sampah, dan sebagainya. Kegiatan yang dipilih disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan sekolah kalian. 3. Susunlah jadwal dan pembagian tugas seluruh anggota kelompok. 4. Laksanakan kegiatan sesuai rencana dengan penuh tanggung jawab. 5. Diskusikan hasil kegiatan kalian dan buatlah kesimpulan atas keberhasilan kegiatan. 6. Susunlah laporan kegiatan secara tertulis dan sajikan di depan kelas melalui pameran kelas atau bentuk lain. Uji Kompetensi Bab 3 Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas, dan akurat! 1. Kemukakan tiga pengertian hukum dari para ahli hukum yang kalian ketahui, kemudian jelaskan letak persamaan dan perbedaannya! 2. Jelaskan pengertian tata hukum Indonesia! 3. Jelaskan klasifikasi hukum berdasarkan kepustakaan ilmu hukum! 4. Jelaskan perbedaan antara kompetensi absolut dan kompetensi relatif dari suatu lembaga peradilan! 5. Jelaskan perangkat lembaga peradilan di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara dan Mahkamah Konstitusi! 6. Mengapa kita mesti mematuhi hukum? Jelaskan! 7. Deskripsikan contoh-contoh perilaku yang menunjukkan kepatuhan terhadap hukum di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara! BAB 4 Dinamika Peran IndonesiaKepatuhanhukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk: a. memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku; b. mempertahankan tertib hukum yang ada c. menegakkan kepastian hukum. Adapun ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya: a. disenangi106 Kelas XI SMAMASMKMAK C. Menampilkan Sikap yang Sesuai dengan Hukum Setiap anggota masyarakat mempunyai berbagai kepentingan, baik kepentingan yang sama maupun berbeda. Tidak jarang di masyarakat perbedaan kepentingan sering menimbulkan pertentangan yang menyebabkan timbulnya suasana yang tidak tertib dan tidak teratur. Dengan demikian untuk mencegah timbulnya ketidaktertiban dan ketidakteraturan dalam masyarakat diperlukan sikap positif untuk menaati setiap norma atau hukum yang berlaku di masyarakat. Pada bagian ini kalian akan diajak untuk mempelajari sikap yang sesuai dengan hukum. Setelah mempelajari bagian ini, diharapkan kalian mampu menunjukkan contoh sikap taat terhadap hukum; menganalisis macam-macam perbuatan yang bertentangan dengan hukum; dan menganalisis macam-macam sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku. 1. Perilaku yang Sesuai dengan Hukum Setelah kalian mengetahui makna hukum dan peranan dari lembaga peradilan, sudah saatnya kalian mengaktualisasikan pengetahuan kalian tentang hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Sambil kalian mengaktualisasikan pengetahuan kalian tersebut, melalui ini kalian akan dibimbing dan diajak untuk mengidentiikasi perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, kita tidak akan dapat mengabaikan semua aturan atau hukum yang berlaku. Sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, kita senantiasa akan membentuk suatu komunitas bersama guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai. Untuk menuju hal tersebut, diperlukan suatu kebersamaan dalam hidup dengan menaati peraturan atau hukum yang tertulis maupun tidak tertulis. Info Kewarganegaraan Menurut Soerjono Soekanto, kesadaran hukum sebenarnya merupakan kesadaran atau nilai-nilai yang terdapat di dalam diri manusia tentang hukum yang ada atau tentang hukum yang diharapkan ada yang dipengaruhi oleh 1. pengetahuan tentang hukum yang berlaku; 2. pemahaman terhadap isi hukum yang berlaku; 3. sikap terhadap hukum yang berlaku; dan 4. pola perilaku menurut hukum yang berlaku. Di unduh dari PPKn 107 Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran a. memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku; b. mempertahankan tertib hukum yang ada; dan c. menegakkan kepastian hukum. Adapun ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya seperti a. disenangi oleh masyarakat pada umumnya; b. tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain; c. tidak menyinggung perasaan orang lain; d. menciptakan keselarasan; e. mencerminkan sikap sadar hukum; dan f. mencerminkan kepatuhan terhadap hukum. Perilaku yang mencerminkan sikap patuh terhadap hukum harus kita tampilkan dalam kehidupan sehari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Berkaitan dengan hal tersebut, lakukanlah identiikasi contoh perilaku yang dapat kalian tampilkan yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum. a. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga, di antaranya 1 mematuhi perintah orang tua 2 ………………………………………………………………………… 3 ………………………………………………………………………… 4 ………………………………………………………………………… 5 ………………………………………………………………………… b. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, di antaranya 1 tidak mencontek ketika sedang ulangan 2 ………………………………………………………………………… 3 ………………………………………………………………………… 4 ………………………………………………………………………… 5 ………………………………………………………………………… c. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, di antaranya 1 ikut serta dalam kegiatan kerja bakti 2 ………………………………………………………………………… 3 ………………………………………………………………………… Di unduh dari 108 Kelas XI SMAMASMKMAK 4 ………………………………………………………………………… 5 ……………………………………………………………………… d. Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara, di antaranya 1 membayar pajak 2 ………………………………………………………………………… 3 ………………………………………………………………………… 4 ………………………………………………………………………… 5 ……………………………………………………………………… 2. Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum Beserta Sanksinya a. Macam-Macam Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum Selain mengetahui perilaku yang sesuai dengan hukum yang berlaku, kalian juga mesti mengetahui perilaku yang bertentangan dengan hukum yang berlaku, agar kalian tidak melakukan perilaku tersebut. Oleh karena itu, pada bagian ini kalian akan diajak untuk mengidentiikasi perilaku yang bertentangan dengan hukum. Perilaku yang bertentangan dengan hukum timbul sebagai akibat dari rendahnya kesadaran hukum. Ketidakpatuhan terhadap hukum dapat disebabkan oleh dua hal yaitu 1 pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan bahkan kebutuhan; dan 2 hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan. Saat ini kita sering melihat berbagai pelanggaran hukum banyak terjadi di negara ini. Hampir setiap hari kita mendapatkan informasi mengenai terjadinya tindakan melawan hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh aparat penegak hukum itu sendiri. Berkaitan dengan hal tersebut, lakukanlah identiikasi contoh perilaku melawan hukum yang harus kalian hindari dalam kehidupan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. 1 Dalam lingkungan keluarga, di antaranya a mengabaikan perintah orang tua b …………………………………………………………………………… c …………………………………………………………………………… d …………………………………………………………………………… e …………………………………………………………………………… 2 Dalam lingkungan sekolah, di antaranya a mencontek ketika ulangan b …………………………………………………………………………… c …………………………………………………………………………… Di unduh dari PPKn 109 d …………………………………………………………………………… e …………………………………………………………………………… 3 Dalam lingkungan masyarakat, di antaranya a mengkonsumsi obat-obat terlarang b …………………………………………………………………………… c …………………………………………………………………………… d …………………………………………………………………………… e …………………………………………………………………………… 4 Dalam lingkungan bangsa dan negara, di antaranya a tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas b …………………………………………………………………………… c …………………………………………………………………………… d …………………………………………………………………………… e …………………………………………………………………………… b. Macam-Macam Sanksi Pernahkah kalian melihat tayangan iklan layanan masyarakat di televisi yang menggambarkan seorang wasit sepak bola ragu untuk memberikan kartu peringatan kepada pemain yang melakukan pelanggaran. Apakah kartu merah yang akan diberikan atau kartu kuning. Keragu-raguan wasit itu merupakan satu bukti penegakan sanksi yang tidak tegas. Peristiwa serupa sering kali kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, mengapa sopir angkutan kota yang tidak sungkan-sungkan berhenti menunggu penumpang pada tempat yang jelas-jelas dilarang berhenti? Penyebabnya karena petugas tidak tegas menindaknya. Bila peristiwa seperti itu dibiarkan, tidak ditindak oleh petugas maka lama-kelamaan dianggap sebagai hal yang biasa. Dengan kata lain, jika suatu perbuatan dilakukan berulang-ulang, tidak ada sanksi, walaupun melanggar aturan maka akhirnya perbuatan itu dianggap sebagai norma. Seperti kebiasaan sopir angkutan kota tadi, karena perbuatannya itu tidak ada yang menindak maka akhirnya menjadi hal yang biasa saja. Hal yang sama dapat juga menimpa kalian. Misalnya, jika siswa yang melanggar tata tertib sekolah dibiarkan begitu saja, tanpa ada sanksi tegas maka esok lusa pelanggaran akan menjadi hal yang biasa. Perilaku yang bertentangan dengan hukum menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan pribadi maupun kehidupan bermasyarakat. Ketidaknyamanan dan ketidakteraturan tentu saja akan selalu meliputi kehidupan kita jika hukum sering dilanggar atau tidak ditaati. Untuk mencegah terjadinya tindakan pelanggaran terhadap norma atau hukum maka dibuatlah sanksi dalam setiap norma atau hukum tersebut. Di unduh dari 110 Kelas XI SMAMASMKMAK Sanksi terhadap pelanggaran itu amat banyak ragamnya, misalnya sanksi hukum, sanksi sosial, dan sanksi psikologis. Sifat dan jenis sanksi dari setiap norma atau hukum berbeda satu sama lain. Akan tetapi, dari segi tujuannya sama yaitu untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat. Berikut ini sanksi dari norma-norma yang berlaku di masyarakat. No Norma Pengertian Contoh-Contoh Sanksi 1. Agama Petunjuk hidup yang bersumber dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan- utusan-Nya RasulNabi yang berisi perintah, larangan atau anjuran-anjuran a. beribadah b. tidak berjudi c. suka beramal Tidak langsung, karena akan diperoleh setelah meninggal dunia pahala atau dosa 2. Kesusilaan Pedoman pergaulan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia tentang baik-buruknya suatu perbuatan a. berlaku jujur b. menghargai orang lain Tidak tegas, karena hanya diri sendiri yang merasakan merasa bersalah, menyesal, malu, dan sebagainya 3. Kesopanan Pedoman hidup yang timbul dari hasil pergaulan manusia di dalam masyarakat a. m e n g h o r m a t i orang yang lebih tua b. tidak berkata kasar c. m e n e r i m a dengan tangan kanan Tidak tegas, tapi dapat diberikan oleh masyarakat dalam bentuk celaan, cemoohan atau pengucilan dalam pergaulan Di unduh dari PPKn 111 No Norma Pengertian Contoh-Contoh Sanksi 4. Hukum Pedoman hidup yang dibuat oleh badan yang berwenang mengatur manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berisi perintah dan larangan a. harus tertib b. harus sesuai prosedur c. dilarang mencuri Tegas dan nyata serta mengikat dan memaksa bagi setiap orang tanpa kecuali Sumber Diolah dari berbagai sumber Dalam tabel di atas disebutkan bahwa sanksi norma hukum adalah tegas dan nyata. Hal tersebut mengandung pengertian sebagai berikut. 1 Tegas berarti adanya aturan yang telah dibuat secara material. Misalnya, dalam hukum pidana mengenai sanksi diatur dalam pasal 10 KUHP. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa sanksi pidana berbentuk hukuman yang mencakup a. Hukuman Pokok, yang terdiri atas 1 hukuman mati 2 hukuman penjara yang terdiri dari hukuman seumur hidup dan hukuman sementara waktu setinggi-tingginya 20 tahun dan sekurang- kurangnya 1 tahun b. Hukuman Tambahan, yang terdiri 1 pencabutan hak-hak tertentu 2 perampasan penyitaan barang-barang tertentu 3 pengumuman keputusan hakim 2 Nyata berarti adanya aturan yang secara material telah ditetapkan kadar hukuman berdasarkan perbuatan yang dilanggarnya. Contoh pasal 338 KUHP, menyebutkan “barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”. Jika sanksi hukum diberikan oleh negara, melalui lembaga-lembaga peradilan, sanksi sosial diberikan oleh masyarakat. Misalnya dengan menghembuskan desas- desus, cemoohan, dikucilkan dari pergaulan, bahkan yang paling berat diusir dari lingkungan masyarakat setempat. Jika sanksi hukum maupun sanksi sosial tidak juga mampu mencegah orang melakukan perbuatan melanggar aturan, ada satu jenis sanksi lain, yakni sanksi psikologis. Sanksi psikologis dirasakan dalam batin kita sendiri. Jika seseorang Di unduh dari 112 Kelas XI SMAMASMKMAK melakukan pelanggaran terhadap peraturan, tentu saja di dalam batinnya ia akan merasa bersalah. Selama hidupnya ia akan dibayang-bayangi oleh kesalahannya itu. Hal ini akan sangat membebani jiwa dan pikiran kita. Sanksi inilah yang merupakan gerbang terakhir yang dapat mencegah seseorang melakukan pelanggaran terhadap aturan. Tugas Kelompok Lakukan wawancara dengan Kapolsek atau anggota polisi lainnya di wilayah tempat kalian tinggal Tanyakan hal-hal sebagai berikut. a. Jumlah kasus yang ditangani oleh Polsek setempat b. Jenis kasus yang ditangani c. Penanganan kasus tersebut d. Jenis sanksi yang akan diterima oleh pihak-pihak yang terlibat Laporkan hasil wawancara tersebut secara tertulis dan presentasikan di depan kelas Releksi Setelah kalian mempelajari materi sistem hukum dan peradilan di Indonesia, tentunya kalian semakin memahami bahwa sebagai warga negara, kalian harus mematuhi setiap hukum yang berlaku. Coba kalian renungkan sikap dan perilaku kalian dalam kehidupan sehari-hari. Apakah kalian pernah melakukan pelanggaran hukum dan bagaimana seharusnya? No Sikap dan Perilaku Pernah Tidak Pernah Seharusnya 1. Melanggar peraturan sekolah dan yakin tidak akan dihukum, karena orang tuamu seorang pejabat 2. Datang terlambat ke sekolah 3. Memberikan bingkisan kepada guru sebelum pembagian rapor, agar nilai rapor bagus 4. Memberi uang kepada temanmu agar mau mengerjakan PR Di unduh dari PPKn 113 5. Memberikan harga yang tidak sebenarnya, di mana kelebihannya kamu ambil 6. Membela adikmu ketika berkelahi dengan temannya, walaupun tahu adikmu bersalah 7. Tidak membayarkan uang SPP yang telah diberikan orang tuamu 8. Mengambil sisa uang belanja tanpa memberitahu ibumu 9. Memalsukan tanda tangan orang tuamu 10. Berteman hanya dengan orang kaya Rangkuman 1. Kata Kunci Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab ini adalah hukum, sistem hukum, tujuan hukum, penggolongan hukum, peradilan, pengadilan, dan kepatuhan hukum. 2. Intisari Materi a. Sesuatu disebut hukum jika mengandung unsur-unsur peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat; peraturan itu dibuat dan ditetapkan oleh badan-badan resmi yang berwajib; peraturan itu bersifat memaksa; dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas. Adapun yang menjadi karakteristik dari hukum adalah adanya perintah dan larangan, serta perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh semua orang. b. Kekuasaan kehakiman di Indonesia dilakukan oleh Mahkamah Agung. Badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung meliputi badan peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara, serta oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Lembaga-lembaga tersebut berperan sebagai penegak keadilan dan dibersihkan dari Di unduh dari 114 Kelas XI SMAMASMKMAK setiap intervensi, baik dari lembaga legislatif, eksekutif, maupun lembaga lainnya. c. Lembaga peradilan nasional sama artinya dengan pengadilan negara yaitu lembaga yang dibentuk oleh negara sebagai bagian dari otoritas negara di bidang kekuasaan kehakiman dengan sumber hukumnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di dalam negara. d. Tingkatan lembaga peradilan terdiri dari tiga tingkatan yaitu pengadilan tingkat pertama yang berkedudukan di ibu kota wilayah kabupaten atau kota, pengadilan tingkat keduabanding yang berkedudukan di ibu kota wilayah provinsi, dan kasasi oleh Mahkamah Agung. e. Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara, secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku; mempertahankan tertib hukum yang ada; dan menegakkan kepastian hukum. f. Adapun ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya disenangi oleh masyarakat pada umumnya, tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain, tidak menyinggung perasaan orang lain, menciptakan keselarasan, mencerminkan sikap sadar hukum, dan mencerminkan kepatuhan terhadap hukum. Penilaian Diri 1. Penilaian Sikap Untuk mengukur sejauhmana kalian telah berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari, mari berbuat jujur dengan mengisi daftar perilaku di bawah ini dengan membubuhkan tanda ceklis ✓ pada kolom selalu, sering, kadang-kadang, dan tidak pernah. Di unduh dari PPKn 115 No Sikap Prilaku Selalu Sering Kadang- kadang Tidak Pernah Alasan 1. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga • Mematuhi perintah orang tua. • Melaksanakan ibadah tepat waktu. • Menghormati anggota keluarga yang lain seperti ayah, ibu, kakak, adik, dan sebagainya. • Melaksanakan aturan yang dibuat dan disepakati keluarga. 2. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah • Menghormati kepala sekolah, guru dan karyawan lainnya. • Memakai pakaian seragam yang telah ditentukan. • Tidak mencontek ketika sedang ulangan. • Memperhatikan penjelasan guru. • Mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang berlaku. • Tidak terlambat datang ke sekolah. 3. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat • Melaksanakan setiap norma yang berlaku di masyarakat. • Ikut serta dalam kegiatan kerja bakti. • Menghormati keberadaan tetangga di sekitar rumah. • Tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat seperti tawuran, judi, mabuk-mabukan dan sebagainya. 4. Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara • Bersikap tertib ketika berlalu lintas di jalan raya. • Membayar pajak. • Menjaga dan memelihara fasilitas negara. • Membayar retribusi parkir. • Membuang sampah pada tempatnya. Di unduh dari 116 Kelas XI SMAMASMKMAK Apabila jawaban kalian “kadang-kadang” atau “tidak pernah” pada kolom perilaku-perilaku tersebut di atas, kalian sebaiknya mulai mengubah sikap dan perilaku kalian agar menjadi lebih baik. Sebaliknya, apabila jawaban kalian “selalu” atau “sering”, pertahankanlah dan wujudkan sikap tersebut dalam kehidupan sehari-hari. 2. Pemahaman Materi
Ciriciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum diantaranya adalah : Orang tersebut disegani oleh orang-orang didalam lingkungan dan didalam kehidupan bermasyarakat Orang tersebut sadar terhadap arti hukum dan selalu mencerminkan sikap yang sadar hukum8CxyZ.